Kepala
MTs Nurul kamal, YonisFirma S, Ag, M. Pd. I mengungkapkan rasa keprihatinannya
atas kasus yang menimpa yuyun (14) yang merupakan pelajar SMP. “Saya sangat
prihatin atas kasus yang menimpa yuyun, Para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan
harus duhukum seberat-beratnya”, Ungkap beliau, Jum’at (21/05). Beliau juga
menambahkan bahwa pentingnya kita semua sebagai masyarakat untuk saling
mengawasi dan melindungi anak-anak dibawah umur, tidak hanya anak kandung kita
sendiri namun semua anak sebagai bentuk solidaritas kita sebagai masyarakat
terhadap predator seksual.
Kepala
MTs Nurul Kamal sempat mengunjungi Keluarga korban pada beberapa waktu yang
lalu bersama rombongan lingkungan Kemenag Rejang Lebong. Bahkan beliau juga
sempat mengunjungi makam Yuyun yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Kunjungan tersebut dalam rangka bentuk perhatian semua pihak termasuk Kemenag
atas kasus yang menimpa Yuyun.
Yonis
menambahkan, Kejadian serupa bisa saja terulang kembali apabila jual beli miras
di tempat Yuyun tinggal tidak ada penanganan secara serius. Ia menilai pengaruh
miras memang menghilangkan akal sehat dan nurani. Sehingga peristiwa sekeji itu
bisa terjadi. “Bayangkan, di kasus Yuyun ini, Ada pelaku dibawah umur, Tega
memperkosa berkali-kali sehingga korbannya meninggal dan mayatnya dibuang ke
jurang”, Kata Yonis, jum’at (21/05).
Ia juga
menjelaskan, Anak dibawah umur secara akal sehat tidak akan memiliki pemikiran
dan keberanian sekeji itu kalau bukan karena pengaruh minuman keras yang
dikonsumsi. Yang lebih menyedihkan lagi adalah lima diantara pelaku adalah
masih pelajar. Bagaimana nasib bangsa yang generasi mudanya gemar minum miras.
Yonis berharap tidak ada lagi kasus-kasus serupa setelah kasus Yuyun.
Penulis : Okmansyah





Posting Komentar